Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

    Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

    Purwokerto, INFO_PAS - Setelah menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali ke masyarakat dengan status Bebas Murni, Senin (23/02/2024)

    Hal ini dibenarkan oleh staf Kaubsi Registrasi dan Bimkemas (Bimbingan Kemasyarakatan), Kasmin. Dalam keterangannya, Ia mengatakan Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana didalam Lapas Narkotika Purwokerto.

    "Hari ini kita mengeluarkan 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya, " ucap Kasmin.

    Kasmin menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali, " tutupnya. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Napiter Lapas Purwokerto Ikrar Setia...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilkada, Lapas Purwokerto lakukan Pemutahiran Data Pemilih
    Ketua TIM TPP Lapas Purwokerto: Seluruh Program dan Layanan Lapas Kelas IIA Purwokerto, Gratis Tanpa Biaya
    Lapas Purwokerto ikuti Penguatan Bidang Ketertiban dan Keamanan
    Persiapan Desk Evaluasi WBK, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Tinjau Langsung Ruang Kunjungan dan Penggeledahan Barang

    Ikuti Kami